Rincian baru muncul mengenai nasib Mario Dendy, yang mendekam di penjara karena melecehkan anak pengurus GP Ansor, David.
Diketahui bahwa sejak 22 Februari 2023, putra pegawai pajak tersebut ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap David hingga mengalami koma.
Selama dua puluh hari di penjara, Mario Dandy tidak menerima satu pun kunjungan dari keluarganya.
Kuasa hukumnya, Dolphie Rompis, melaporkan hal ini.
Sampai saat ini, Mario belum dijenguk oleh keluarganya,” ujar Dolphy Rompas, kuasa hukum terpidana, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Ngomong-ngomong, mengenai alasan sebenarnya mengapa pihak keluarga belum menjenguk Mario Dandy di Rutan Polda Metro, pengacara tidak menjelaskannya. Selain itu, sang pengacara juga mengakui bahwa Mario Dandy masih belum mengetahui permasalahan ayahnya hingga dipecat dari ASN.
Hal ini dikarenakan Mario Dandy yang ditahan tidak memiliki alat komunikasi.
Saya kira Mario tidak mengerti masalah Rafael karena tidak ada alat komunikasi di penjara,” kata kuasa hukumnya, Dolphy.